» Tag : Miqot
« First « Previous 1Next » Last »
Minggu, 06 Mei 2012 - 06:07:39 WIBBenarkah Jalur Penerbangan Pesawat Jamaah Haji Gelombang II Melintasi Garis Sejajar dengan Qornul Manazil atau Yalamlam?
Bismillahhirrahman nirrahim.., Saudaraku fillah..., tulisan ini kami sengaja tampilkan bukan untuk memperkeruh perdebatan yang panjang berkaitan Miqot Makani jamaah haji Indonesia untuk gelombang II.
Seperti yang kita ketahui dari buku-buku manasik dari Kementerian Agama RI untuk jamaah haji gelombang II Miqot Makaninya bisa mengambil Miqot di atas pesawat saat melintasi garis sejajar ... Selengkapnya |
Senin, 12 April 2010 - 10:46:49 WIBDasar Dibolehkannya Miqot di Bandara King Abdul Aziz - Jeddah
Jamaah haji gelombang II akan diterbangkan ke Makkah turun di Bandara King Abdul Aziz - Jeddah. Dalam hal ini jamaah haji akan dihadapkan oleh dua pilihan untuk miqot haji atau umrahnya yaitu Miqot di atas pesawat saat melintasi Yalamlam atau Miqot di Bandara King Abdul Aziz. Nah.., disini akan muncul perdebatan manakah yang sah diantara kedua Miqot Makani tersebut.
Bagi kami masalah ini ... Selengkapnya |
Minggu, 11 April 2010 - 09:19:48 WIBPelaksanaan Ibadah Haji Qiran
Sebelumnya telah dibahas masalah pelaksanaan ibadah haji baik secara ifrad mapun tamattu'. Kali ini akan diuraikan pelaksanaaan ibadah haji dengan cara Qiran.Â
HAJI QIRANÂ
Haji Qiran ialah mengerjakan ibadah haji dan umrah di dalam satu niat dan pekerjaan sekaligus. Cara ini wajib menyembelih Dam Nusuk. Di dalam satu hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW ... Selengkapnya |
Minggu, 07 Maret 2010 - 10:59:49 WIBManasik Haji Dan Umrah
Yang dimaksud dengan Manasik Haji adalah tata cara menjalankan ibadah haji dan umrah. Ada beberapa cara dalam melaksanakan ibadah haji seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW yaitu yang dikenal dengan macam-macam haji yaitu:
1. HAJI TAMATTU'
Melaksanakan Umrah dahulu kemudian berihram lagi untuk haji. Wajib membayar Dam Nusuk/ menyembelih hewan ternak.
2. HAJI ... Selengkapnya |
Minggu, 07 Maret 2010 - 10:54:12 WIBMiqot Haji dan Umrah Miqot adalah Batas untuk memulai mengerjakan Ibadah Haji atau Umrah. Miqot ada 2 yaitu: MIQOT ZAMANI ialah Ketentuan batas waktu mengerjakan haji, yaitu dari Tanggal 1 Syawal sampai menjelang terbit fajar tgl 10 Dzulhijjah. MIQOT MAKANI ialah Ketentuan batas tempat memulai Ihram Haji atau Umrah Terdapat 6 Miqot tempat yaitu : Dzulhulaifah ( Bir Ali) bagi orang yang menuju ... Selengkapnya |









Minggu, 06 Mei 2012 - 06:07:39 WIB








Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 