Kamis, 07 April 2011 - 16:50:07 WIBSeragam Batik Calon Jamaah Haji Tahun 2011 Diposting oleh : Pembimbing Kategori: Info Haji - Dibaca: 6625 kali
Tampaknya Jamaah haji Indonesia untuk tahun haji 2011 akan memiliki wajah baru. jika sebelumnya Jamaah Haji menggunakan seragam haji berwarna hijau telur asin, tahun ini akan memakai seragam batik sebagaa ciri khas bangsa Indonesia. Tahun ini Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI telah menetapkan pakaian seragam Batik untuk jamaah haji, dan tentunya ini akan berlaku nasional. Jamaah Haji akan diwajibkan memakai seragam batik ini mulai pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji dan diharapkan pula dipakai ketika kegiatan-kigiatan selama di Tanah Suci Makkah dan Madinah. Sudah barang tentu kita sebagai calon jamaah haji akan mendukung kebijakan pemerintah ini, mengingat kain batik merupakan salah satu kekayaan budaya indonesia dan sudah diakui di dunia internasinaol bahwa kain batik merupakan produk budaya Indonesia yang perlu dilestarikan dan dipopulerkan di dunia Internasional. Seperti kita ketahui, perhelatan ibadah haji merupakan muktamar umat muslim seluruh dunia dan menjadi forum silaturrami umat muslim seluruh dunia. Tidak ada satu kegiatan pun yang bisa menandingi perhelatan manusia terbesar yang melibatkan seluruh umat muslim sedunia, dari berbagai negara, suku bangsa. Mereka berkumpul dalam satu tempat (Padang Arofah) dengan satu tujuan yang sama, melakukan wukuf, bersimpuh dan bersujud dihadapan ALLAH SWT sebagai bentuk pengakuan bahwa tidak ada yang patut disembah kecuali DIA, sang pencipta dan pemelihara alam semesta ini. Wukuf adalah gamabaran suatu ketika, pada hari akhir nanti kita akan dikumpulkan di Padang Mahsyar dan akan mempertanggungjawabkan terhadap apa yang telah kita perbuat semasa hidupdi dunia. Sekecil apapun amalan kita, baik atau buruk akan kita pertanggung-jawabkan di Hari Pembalasan nanti.
Kenapa kita harus dukung pakaian seragam batik ini untuk jamaah haji. Ada yang menarik yang perlu kita cermati, pendistribusian kain seragam ini akan diserahkan kepada pengusaha kecil dan menengah (UMKM). kebijakan ini tentunya akan mengangkat pengusaha kecil dan menengah untuk memutar roda produksinya. Disisi lain jamaah haji nantinya memiliki peran ganda? bukan hanya menjadi TAMU-TAMU ALLAH saja, tetapi mereka akan menjadi DUTA-DUTA bangsa Indonesia dalam mempromosikan produk kain batik sebagai khasanah budaya Indonesia di mata dunia. Namun demikian kami berharap bahwa kain batik tersebut dari sisi harga tidak memberatkan calon jamaah haji sebab calon jamaah haji sudah terlalu berat menanggung biaya hajinya, belum lagi biaya-biaya lain seperti adaya budaya tasyakuran sebelum dan sesudah berangkat haji meskipun dari sisi syar'i tidak dianjurkan dan lain sebagainya. Satu hal lagi yang menjadi pertanyaan kita, KENAPA SERAGAM BATIK (kainnya) TIDAK DIBERIKAN CUMA-CUMA KEPADA CALON JAMAAH HAJI SAJA? Anggap aja sebagai sovenir sebab mereka menabung di Tabungan Haji tanpa ada imbal jasa atau bagi hasil? Di Jawa Timur sebagai contoh, calon jamaah haji yang berangkat haji tahun 2011 ini sudah melakukan setoran awal untuk perolehan porsi sebesar Rp. 20 juta, mereka rata-rata menyetor sejak tahun 2008. Uang tersebut sudah mengendap selama 3 tahun tanpa ada imbal jasa atau bagi hasil satu sen pun? Sebenarnya, kalau boleh cerita masa lalu nih.., pemerintah kalah satu langkah dengan KBIH, sebelum diterapkannya seragam haji nasional warna telor asin, KBIH-KBIH sudah menggunakan kain batik untuk jamaah hajinya, namun kemudian tahun 2006 pemerintah menerapkan pakian seragam haji nasional warna telor asin dan KBIH dilarang memperikan kain batik sebagai ciri masing-masing KBIH karena menjadi tidak seragam. Nah saat ini Pemerintah menerapkan pakaian batik ini. Kenapa setiap ganti Kepala selalu ganti acara/ kebijakan? (dalam hati nih..) Yaah.., kita khusnudzan aja.. dech.., Para Pemimpin kita ingin penyelenggaraan haji di Indonesia jauh lebih baik lagi, ya kan??? |


| Jika Anda merasa bahwa informasi di atas bermanfaat buat Anda, ada baiknya Anda luangkan sedikit waktu untuk memberikan saran, kritik, usulan, komentar atau Anda ingin tanya jawab pada tulisan tersebut, kami persilahkan, guna perbaikan website ini. Terima kasih.. |
Komentar via akun Facebook :
4 Komentar via Website :
25 Juli 2011 - 14:55:09 WIB
Isi Komentar :









Kamis, 07 April 2011 - 16:50:07 WIB









Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 