Anda sedang berada di: Beranda
  • Jemaah Berhak Lunas 1434H Silahkan klik link berikut menurut provinsi tempat anda mendaftar, gunakan shortcut ctrl+f untuk mencari ...

    Selengkapnya...

  • Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun ...

    Selengkapnya...

  • Dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1434H/2013M. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji ...

    Selengkapnya...

  • Sepertinya rencana keberangkatan jamaah haji tahun 2013 M/ 1434 H tinggal 6 bulan lagi. Berdasarkan kalender Ummul Qura Arab Saudi, ...

    Selengkapnya...

  •   DPR RI dan pemerintah akhirnya menyepakati besaran  Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia (BPIH) tahun ...

    Selengkapnya...

  Terkini  
  Terpopular  
  Sebelumnya  
  Komentar Anda  
  Peta Makkah  
logo
Kantor KBIH AROFAH MALANG
Sukun Pondok Indah Blok G 17 Malang
Hotline Service
Telp. 0341-328203, 0341-7312203
Layanan Kami adalah Ibadah Kami

"BERSAMA MERAIH HAJI MABRUR"

Muhasabah

Kalau Anda terlahir miskin, itu bukan salah Anda. Tapi, kalau Anda mati sebagai orang miskin, itu salah Anda!
MANASIK GRATISS...!

Bagi ANDA, Calon Jamaah Haji Kota Malang, Jika ingin menambah ilmu manasik bisa mengikuti Manasik dari KBIH AROFAH MALANG tanpa dipungut biaya/ Gratiss...

Manasik dilaksanakan mulai Bulan Mei setiap Hari Minggu, bertempat di Kantor MUI Kota Malang, Jl. Wilis 11 Malang

Daftarkan segera diri Anda, tempat terbatas...! PESERTA Bimbingan Terbatas.. 

Silahkan Hubungi (0341) 7312203, 328203 

Hadits Keutamaan Haji
بسم الله الرحمن الرحيم

 Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah pernah berpidato di hadapan kami, beliau berkata: Wahai manusia! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kamu sekalian, maka berhajilah! Seorang lelaki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab. Sehingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali. Rasulullah saw. kemudian menjawab: Jika aku katakan "ya", niscaya akan wajib setiap tahun dan kamu sekalian tidak akan mampu melaksanakannya. Beliau melanjutkan: Biarkanlah apa yang telah aku katakan kepada kamu sekalian! Sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah binasa karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabinya. Maka apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu sekalian, laksanakanlah sesuai dengan kemampuanmu dan jika aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian, janganlah kamu kerjakan!. (Shahih Muslim No.2380)

Polling Anda
Menurut Anda apakah Kebijakan Pemerintah tentang Sistim Pendaftaran Haji Sepanjang Tahun saat ini sudah tepat?
Tidak Tepat, merugikan jamaah haji, perlu moratorium
Kurang Tepat, perlu penyempurnaan
Sudah tepat, lanjutkan

» Hasil Polling

Jumlah Voting: 302 responden

Jawaban Rating
Tidak Tepat, merugikan jamaah haji, perlu moratorium 168
Kurang Tepat, perlu penyempurnaan 79
Sudah tepat, lanjutkan 55